Sabtu, 17 Mei 2014

Contoh soal-soal UPA (latihan) 7



Contoh soal-soal UPA (latihan) 7

HUKUM ACARA PIDANA


1.      Penahanan menurut KUHAP adalah :
a.       Penempatan tersangka dan atau terdakwa di lembaga pemasyarakatan
b.      Pengekangan tersangka atau terdakwa agar tidak melarikan diri
c.     Penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu dengan suatu penetapan oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim
d.     Pencegahan agar tersangka tidak berbuat pidana dan menghilangkan alat bukti

2.      Ganti kerugian menurut KUHAP adalah sebagaimana diuraikan dibawah, kecuali
a.     Hak seseorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang
b.     Tuntutan materil dan imateril karena ketidak profesionalan dalam pemeriksaan seseorang
c.      Imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang
d.     Imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan

3.      Rehabilitasi menurut KUHAP adalah sebagaimana diuraikan dibawah ini, kecuali :
a.      Hak seseorang untuk mendapatkan pemulihan atas haknya dalam kemampuan, keududukan dan martabatnya
b.    Pemulihan atas hak yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan, atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang
c.    Tuntutan hak yang diajukan seseorang karena dipermalukan dengan cara-cara yang tidak wajar dan patut dalam suatu proses hukum
d.    Pemulihan atas hak yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan

4.      Laporan menurut KUHAP adalah :
a.    Pemberitahuan tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadi peristiwa pidana  kepada pejabat yang berwenang
b.    Informasi tentang adanya suatu peristiwa pidana yang mencurigakan kepada pejabat yang berwenang
c.    Pemberitahuan tentang adanya kejadian yang bersifat pidana dan pemberitahuan disampaikan secara lengkap kepada pejabat yang berwenang
d.      Informasi tentang adanya hak yang telah dirampas dan bersifat pidana kepada Polisi

5.      Saksi menurut KUHAP adalah :
a.       Salah satu alat bukti
b.      Orang yang dapat meberikan keterangan
c.       Keterangan yang diperlukan
d.      Keterangan yang dituangkan dalam BAP


6.      Keterangan saksi menurut KUHAP adalah :
a.       Salah satu alat bukti
b.      Peristiwa pidana yang ia dengar sendiri
c.       Keterangan dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu
d.      a, b, dan c semuanya benar

7.      Berikut ini adalah merupakan wewenang penyelidik, kecuali :
a.       Memerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana
b.      Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggungjawab
c.       Pemeriksaan dan penyitaansurat
d.      Mencari keterangan dan alat bukti

8.      Syarat kepangkatan pejabat penyidik menurut KUHAP diatur dalam
a.       KUHAP sendiri
b.      Oleh surat keputusan Kapolri
c.       Dalam peraturan pemerintah
d.      Oleh surat keputusan Kapolri dan atau jaksa agung

9.      Berikut pernyataan tentang putusan praperadilan ini adalah benar, kecuali :
a.    dalam hal putusan menyatakan bahwa benda yang disita ada yang tidak termasuk alat pembuktian, maka dalam putusan dicantumkan bahwa benda tersebut harus segera dikembalikan kepada tersangka dan dari siapa benda tersebut
b.      dalam hal putusan menetapkan bahwa suatu penangkapan atau penahanan tidak sah, maka dalam putusan dicantumkan jumlah besarnya ganti kerugian dan Rehabilitasi yang diberikan
c.       dalam hal penghentian penyidikan atau penuntutan adalah sah dan tersangkanya tidak ditahan, maka dalam putusan maka dicantumkan ganti ruginya
d.      dalam hal putusan menetapkan bahwa sesuatu penangkapan atau penahanan tidak sah, maka penyidik atau jaksa penuntut umum pada tingkat pemeriksaan masing-masing harus segera membebaskan tersangka

10.  Semua pernyataan ini adalah benar menurut KUHAP, kecuali :
a.       Setiap orang yang mengalami dan melihat peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak mengajukan laporan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan ataupun tertulis
b.      Setiap orang yang mengetahui permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terhadap ketentraman dan keamanan umum atau terhadap jiwa atau terhadap hak milik wajib seketika itu juga melaporkan hal tersebut kepada Penyelidik atau Penyidik
c.       Laporan atau pengaduan yang diajukan secara tertulis harus ditandatangani oleh pejabat dan pengadu
d.      Laporan atau pengaduan yang diajukan secara lisan diabaikan oleh Penyidik

11.  Semua pernyataan ini adalah benar menurut KUHAP kecuali :
a.       Dalam hal tertangkap tangan setiap orang berhak menangkap tersangka guna diserahkan beserta atau tanpa barang bukti kepada penyelidik atau penyidik
b.      Sedangkan setiap orang yang mempunyai wewenang dalam tugas ketertiban, ketentraman, dan keamanan umum tidak wajib menangkap tersangka guna diserahkan beserta atau tanpa barang bukti kepada penyelidik atau penyidik
c.       Setelah menerima penyerahan tersangka itu penyelidik atau penyidik wajib segera melakukan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka penyelidikan
d.      Penyelidik dan penyidik yang telah menerima laporan tersebut segera datang ke tempat kejadian dan dapat melarang setiap orang untuk meninggalkan tempat itu selama pemeriksaan di situ belum selesai

12.  Dalam pemeriksaan tingkat penyidikan menurut KUHAP semua pernyataan adalah benar, kecuali :
a.      Saksi diperiksa dengan disumpah karena cukup alasan bahwa ia dapat hadir dalam pemeriksaan di Pengadilan
b.      Saksi diperiksa secara tersendiri tetapi boleh dipertemukan yang satu dengan yang lain dan mereka wajib memberikan keterangan yang sebenarnya
c.       Dalam pemeriksaan tersangka ditanya apakah ia menghendaki didengarnya saksi yang dapat menguntungkan baginya dan bilamana ada maka hal itu dicatat dalam Berita Acara
d.      Tersangka yang menghendaki didengarnya saksi yang menguntungkan baginya itu, penyidik wajib memanggil dan memeriksa saksi tersebut

13.  Semua pernyataan dibawah ini adalah benar menurut KUHAP, kecuali :
a.       Tersangka, keluarga atau penasehat hukum dapat mengajukan keberatan atas penahanan atau jenis penahanan tersangka kepada penyidik yang melakukan penahanan itu;
b.      Untuk itu penyidik dapat mengabulkan permintaan tersebut dengan mempertimbangkan tentang perlu atau tidaknya tersangka itu tetap ditahan atau tetap ada dalam jenis penahanan tertentu
c.       Apabila dalam waktu tujuh hari permintaan tersebut belum dikabulkan oleh penyidik, tersangka, keluarga atau penasehat hukum dapat mengajukan hal itu kepada atasan penyidik
d.      Untuk itu atasan penyidik dapat mengabulkan permintaan tersebut dengan mempertimbangkan tentang perlu atau tidaknya tersangka itu tetap ditahan atau tetap ada dalam jenis tahanan tertentu

14.  Semua pernyataan dibawah ini adalah benar menurut KUHAP, kecuali :
a.       Dalam hal diterima pengaduan bahwa sesuatu surat atau tulisan palsu atau dipalsukan atau diduga palsu oleh penyidik, maka untuk kepentingan penyidikan, oleh penyidik dapat dimintakan keterangan mengenai hal itu dari orang ahli.
b.      Dalam hal timbul dugaan kuat bahwa ada surat palsu atau yang dipalsukan penyidik tanpa surat izin ketua pengadilan negeri setempat dapat datang atau dapat meminta kepada pejabat penyimpanan umum yang wajib dipenuhi supaya ia mengirimkan surat asli yang disimpannya itu kepadanya untuk dipergunakan sebagai bahan perbandingan
c.       Dalam hal sesuatu tindak pidana sedemikian rupa sifatnya sehingga ada dugaan kuat dapat diperoleh keterangan dari berbagai surat, buku atau kitab, daftar dan sebagainya, penyidik segera pergi ke tempat yang dipersangkakan untuk menggeledah, memeriksa surat, buku atau kitab, daftar dan sebagainya dan jika perlu menyitanya
d.      Dalam hal surat-surat itu tidak menjadi bagian dari suatu daftar , penyimpan membuat salinan sebagai penggantinya sampai surat yang asli diterima kembali yang di bagian bawah dari salinan itu penyimpan mencatat apa sebab salinan itu dibuat.

15.  Penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik segera mempelajari dan menelitinya wajib memberitahukan kepada penyidik apakah hasil penyidikan itu sudah lengkap atau belum dalam waktu :
a.       Tiga hari
b.      Empat belas hari
c.       Tujuh hari
d.      Delapan hari

16.  Penuntut umum melakukan penuntutan suatu tindak pidana dalam daerah hukumnya menurut KUHAP dengan cara
a.       Mempersiapkan BAP terlebih dahulu lalu menyusun surat Dakwaan
b.      Melimpahkan perkara ke pengadilan yang berwenang mengadili
c.       Mendaftarkan permohonan ke pengadilan yang berwenang dengan mendapatkan nomor perkara
d.      Mendaftarkan surat dakwaan pada pengadilan yang berwenang dan mendapatkan nomor perkara

17.  Petunjuk sebagai alat bukti menurut KUHAP hanya dapat diperoleh dari sebagaimana diuraikan dibawah ini kecuali :
a.       Keterangan saksi
b.      Surat
c.       Perkiraan (188 (2))
d.      Keterangan terdakwa

18.  Ssegera sesudah putusan pemidanaan diucapkan menurut KUHAP hakim ketua sidang wajib menjelaskan hak-hak terdakwa sebagaimana diuraikan dibawah ini keuali :
a.       Hak segera menerima atau segera menolak putusan
b.      Hak minta penangguhan pelaksanaan putusan dalam tenggang waktu ditentukan  oleh undang-undang untuk dapat mengajukan grasi, dalam hal ia menerima putusan
c.       Hak mempelajari putusan ssebelum menyatakan menerima atau menolak putusan dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh undang-undang ini.
d.      Hak segera untuk menunjuk penasehat hukum bila perkaranya diperiksa dalam tingkat banding

19.  Dibawah ini adalah bagian dari pertimbangan dari surat putusan pemidanaan meurut KUHAP adalah : (baca 197 ayat 1)
a.       pertimbangan yang disusun secara ringkas mengenai fakta dan keadaan beserta alat-pembuktian yang diperoleh dari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuan kesalahan terdakwa.
b.      Pledoi sebagaimana disampaikan di dalam sidang pengadilan
c.       Tuntutan pidana sebagaimana terdapat dalam surat tuntutan
d.      pernyataan kesalahan terdakwa, pernyataan telah terpenuhi semua unsur dalam rumusan tindak pidana disertai dengan kualifikasinya dan pemidanaan atau tindakan yang dijatuhkan;

20.  dalamacara pemeriksaan singkat menurut KUHAP terdakwa dan atau penasehat hukum dapat mengajukan pembelaan dan dilakukan dalam jangka waktu : (Psl 203 ayat 3 butir c)
a.       menurut pertimbangan hakim yang wajar
b.      sesuai permintaan waktu yang wajar dari tedakwa dan atau penasehat hukum
c.       paling lama tujuh hari
d.      paling lama empat belas hari

21.  yang diperiksa menurut acara pemeriksaan tindak pidana ringan ialah terhadapa perkara sebagaimana diuraikan dibawah ini kecuali :
a.       perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan
b.      denda sebanyak tujuh ribu lima ratus rupiah
c.       penghinaan ringan
d.      pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas

22.  Acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas jalan menurut KUHAP adalah sebagaimana diuraikan dibawah ini kecuali :
a.       Terdakwa tidak perlu hadir dapat menunjuk seorang dengan surat untuk mewakili di sidang
b.      Jika terdakwa atau wakilnya tidak hadir di sidang pemeriksaan dilanjutkan
c.       Dalam hal putusan dijatuhkan diluar hadirnya terdakwa dan putusan itu berupa pidana perampasan kemerdekaan, terdakwa mengajukan perlawanan
d.      Dalam waktu 14 hari sesudah putusan diberitahukan secara sah kepada terdakwa, ia dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan itu

23.  Berikut ini adalah ketentuan dalam KUHAP dalam pemeriksaan di pengadilan, kecuali :
a.       Sebelum sidang dimulai panitera, penuntut umum, penasehat hukum dan pengunjung yang sudah ada duduk ditempatnya masing-masing dalam ruang sidang
b.      Pada saat hakim memasuki dan meninggalkan ruang sidang semua yang hadir berdiri untuk menghormati
c.       Selama sidang berlangsung setiap orang yang keluar masuk ruang sidang diwajibkan memberi hormat
d.      Terdakwa sudah duduk ditempat yang disediakan sebelum hakim memasuki sidang

24.  Penggabungan perkara ganti kerugian dalam pemeriksaan perkara pidana dapat diajukan pada :
a.       Segera setelah pembacaan surat dakwaan
b.      Pada saat sidang pertama
c.       Selambat-lambatnya sebelum penuntut umum mengajukan tuntutan pidana
d.      Sebelum putusan diucapkan

25.  Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana, adalah sesuai menurut KUHAP berhak melakukan hal-hal dibawah ini kecuali :
a.       Mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik
b.      Berhak mengajukan laporan atau pengaduan
c.       Laporan atau pengaduan itu dapat bersifat lisan atau tertulis
d.      Wajib mengajukan laporan atau pengaduan

26.  Semua yang disebutkan dibawah ini adalah alat bukti yang sah menurt KUHAP, Kecuali :
a.       Petunjuk
b.      Keterangan Terdakwa
c.       Hal yang secara umum sudah diketahui
d.      Informasi yang disimpan secara optic

27.  Tentang biaya yang dikeluarkan oleh saksi atau ahli yang hadir memenuhi panggilan dalam rangka memberikan keterangan di semua tingkat pemeriksaan menurut KUHAP ditentukan :
a.       Biaya dari yang mengajukan saksi atau ahli itu
b.      Biaya dari saksi atau ahli yang bersangkutan
c.       Mendapat biaya pengganti yang merupakan hak dari saksi atau ahli
d.      Semua salah

28.  Praperadilan menurut KUHAP adalah
a.       Pemeriksaan perkara sebelum pokok perkara dilimpahkan
b.      Upaya advokat untuk menangguhkan penahanan tersangka
c.       Wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang hal yg sudah ditentukan dalam KUHAP
d.      Permintaan ganti rugi dan rehabilitasi yang perkaranya dipaksakan

29.  Semua adalah pernyataan hakim dalam suatu putusan yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka kecuali :
a.       Pemidanaan
b.      Bebas
c.       Lepas dari segala tuntutan
d.      Segera masuk

HUKUM ACARA PERDATA

1.     Salah satu azaz umum hukum acara perdata adalah hakim mendengar kedua belah pihak. Maksudnya adalah :
a.      Hakim bertindak adil dengan memperlakukan dan mendengar kedua belah pihak secara bersama-sama di depan persidangan dengan tidak memihak;
b.     Hakim berusaha membantu penggugat yang mencari keadilan dengan mendengar kedua belah pihak di depan persidangan
c.     Hakim berusaha membantu tergugat dari tuntutan penggugat dengan mendengar kedua belah pihak di dpean persidangan
d.     Jawabana, b, dan c salah

2.      Pengadilan negeri merupakan pengadilan tingkat pertama, pengadlan tinggi merupakan tingkat kedua dan mahkamah agung dalam tingkat kasasi sebagai peradilan negara tingkat akhir. Sesuai dengan sistem peradilan yg berlaku :
a.       Mahkamah agung dalam kasasi bukan peradilan (instansi) tingkat ketiga;
b.      Selain tentang masalah penerapan hukum atau masalah hukum, mahkamah agung dalam tingkat kasasi juga memeriksa tentang masalah fakta
c.       Kewenangan dari masing-masing tingkat berjenjang naik
d.      Tidak ada diatur tentang kewenangan dari mahkamah agung sebagai peradilan tingkat kasasi

3.      Hukum acara perdata dirumuskan K. Wantjil Saleh, SH sebagai peraturan atau ketentuan hukum yang mengatur tentang :
a.       Ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana advokat menerima klien, berperkara, mengajukan tuntutan di depan hakim
b.      Peraturan hukum yang mengatur tentang bagaimana caranya advokat berperkara dimuka pengadilan
c.       Ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang bagaimana caranya advokat berperkara di pengadilan
d.      Peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya advokat mengajukan tuntutan hak, memeriksa serta memutusnya dan pelaksanan dari pada putusannya

4.      Hukum acara perdata yang berlaku sekarang ini masih bersifat dualistis. Yang merupakan sumber hukum acara perdata selain HIR atau RBg masih ada ketentuan lain, antara lain adalah:
a.      RV (Reglement Rechtvordering), Yurisprudensi, dan Surat Edaran Mahkamah Agung
b.      Hukum Acara Perdata Indonesia, Yurisprudensi, dan Surat Edaran Mahkamah Agung
c.       Undang-undang No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, UU No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, RV (Reglement Rechtvordering), Yurisprudensi, dan Surat Edaran Mahkamah Agung
d.      Jawaban a, b dan c salah

5.      Dimana diatur ketentuan mengenai posita sebagai syarat-syarat surat gugatan?
a.      HIR dan RBG mengatur Posita sebagai syarat untuk sahnya suatu surat gugatan
b.      Di dalam UU No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum
c.       Di dalam UU 8 Tahun 2004 juga UU No. 48 tahun 2009 tentang kekuaaan kehakiman diatur mengenai posita
d.      Jawaban a, b, dan c salah

6.      Pada dasarnya gugatan perdata diajukan kepada ketua pengadilan negeri :
a.       Dimana dalam daerah hukumnya terletak benda sengketa yg digugat
b.      Dimana dalam daerah hukumnya bertempat tinggal hakim yang dimaksud
c.       Dimana dalam daerah hukumnya tergugat bertempat tinggal
d.      Jawaban a, b, dan c salah

7.      Untuk lengkapnya suatu surat gugatan dalam praktek perlu memenuhi syarat syarat yang salah satunya adalah mengenai petitum (syarat obyektif). Maksudnya adalah :
a.       Harus diperinci dengan tegas petitum yang dimohonkan atau dituntut
b.      Petitum gugatan yang dimohonkan adalah mutlak kewenangan hakim
c.       Petitum gugatan yang dimohonkan harus didasarkan kepada persetujuan hakim
d.      Petitum gugatan yang dimohonkan harus didasarkan kepada posita gugatan

8.      Verstek adalah putusan diluar hadirnya salah satu pihak walau para pihak telah dipanggil dengan patut atau sah, yaitu :
a.       Tidak hadirnya Penggugat
b.      Tidak hadirnya Tergugat atau kuasanya
c.       Tidak hadirnya  Penggugat atau kuasanya
d.      Tidak hadirnya Panitera pengganti



9.      Dalam hal tergugat lebih dari satu gugatan diajukan kepada :
a.       Ketua Pengadilan Negeri mana saja sesuai dengan petunjuk ketua pengadilan dimana tergugat bertempat tinggal atau berdiam
b.     Ketua Pengadilan Negeri yang di dalam  daerah hukumnya terletak benda yang dipersengketakan
c.       Ketua Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya lebih banyak tergugat bertempat tinggal
d.      Jawaban a, b, dan c salah

10.  Sumpah pemutus adalah :
a.       Sumpah yang dibebankan hakim kepada salah satu pihak karena bukti belum mencukupi
b.      Sumpah yang dibebankan pihak yang satu ke pihak yang lain karena tidak ditemukan bukti-bukti lagi
c.       Sumpah yang dibebankan hakim kepada salah satu pihak karena tidak ditemukan bukti-bukti
d.      Sumpah yang dibebankan hakim kepada pihak yang bersedia melakukannya

11.  Untuk berhasilnya suatu gugatan rekonvensi sebaiknya kapan diajukan?
a.       Pada saat mengajukan eksepsi mengenai kompetens absolut
b.      Pada saat mengajukan eksepsi mengenai kompetensi relative
c.       Pada saat mengajukan jawaban terhadap gugatan
d.      Pada saat pembuktian

12.  Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang berwenang untuk mengadili perkar. Yang disebut dengan Yudex Facti adalah :
a.       Pengadilan Tinggi
b.      Pengadilan Tinggi dan mahkamah agung
c.       Mahkamah Agung
d.      Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi

13.  Kompetensi Relatife adalah menyangkut kewenangan dari :
a.       Badan Peradilan
b.      Hak mengadili antara ketua Pengadilan dengan hakim di Pengadilan negeri yang sama
c.       Kewenangan mengadili antara badan peradilan yang satu dengan badan peradilan yang lain
d.      Jawaban a, b, dan c salah

14.  Samenloop adalah :
a.       Penggabunagn dari beberapa gugatan dalam satu surat gugatan
b.      Penggabungan dari beberapa penggugat atau dari beberpa orang tergugat dalam satu surat gugatan
c.       Adanya beberapa gugatan yang diajukan kepada satu pengadilan
d.      Jawaban a, b, dan c salah

15.  Dimanakah ketentuan tentang perubahan dan pencabutan gugatan di atur :
a.       Diatur oleh HIT maupun oleh RBG
b.      Diatur dalam UU No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum
c.       Diatur dalam UU No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum maupun oleh UU No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman
d.      Jawaban a, b, dan c salah

16.  Eksepsi material (Materiele Exceptie) adalah
a.       Eksepsi atau tangkisan terhadap asal usul perjanjian yang dipersengketakan
b.      Eksepsi atau tangkisan terhadap surat gugatan yang hanya menyangkut dari segi Acara
c.       Eksepsi atau tangkisan yang didasarkan kepada ketentuan hukum materil
d.      Eksepsi atau tangkisan terhadap gugatan mengenai kewenangan Pengadilan

17.  Upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Tinggi disebut :
a.       Banding
b.      Verzet
c.       Peninjauan Kembali
d.      Jawaban a, b, dan c salah

18.  Masuknya pihak ketiga kedalam suatu perkara yang sedang diperiksa di pengadilan untuk membela salah satu pihak disebut :
a.       Tesskoment
b.      Interventie
c.       Vooging
d.      s

19.  eksepsi tentang kompetensi absolute dapat diajukan
a.       bersamaan dengan jawaban dalam pokok perkara
b.      sebelum putusan mengenai pokok perkara
c.       sebelum mengajukan dalam pokok perkara
d.      jawaban a, b, dan c salah

20.  di dalam hukum opembuktian dikenal kesaksian “de Auditu” (Testimonium de aditu), artinya :
a.       Saksi memberi keterangan dibawah sumpah dan berkata benar
b.      Saksi memberikan keterangan yang berdiri sendiri
c.       Saksi memberikan keterangan berdasarkan apa yang didengar dari orang lain
d.      Jawaban a, b, dan c benar

21.  Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dapat dimohonkan eksekusi. Untuk menunda eksekusi, pihak yang dieksekusi mengajukan Peninjauan Kembali.Bagaimana pendapat saudara.
a.       Permohonan peninjauan kembali merupakan cara untuk menunda eksekusi
b.      Untuk menunda eksekusi bukti pendaftaran permohonan Peninjauan kembali diajukan bersama dengan pendundaan eksekusi
c.       Harus diusahakan agar dapat sidang pemeriksaan Permohonan peninjauan kembali dapat dimulai
d.      Jawaban a, b, dan c salah

22.  Dalam pemeriksaan tingkat kasasi :
a.       Pengadilan Tinggi memeriksa perkara berdasarkan alasan yang diajkuan pemohon kasasi
b.      Mahkamah Agung memeriksa kembali perkara dalam keseluruhannya
c.       Pengadilan Tinggi memeriksa perkara hanya yang terkait dengan penerapan hukumnya
d.      Jawaban a, b, dan c salah

23.  Tenggang waktu untuk mengajukan kasasi adalah :
a.       14 hari sejak perkara diputus dalam tingkat banding dan telah diberitahukan kepada para pihak
b.      21 hari sejak perkara diputus mengingat jauhnya tempat para pihak
c.       30 hari sejak perkara diputus dan berkas sudah dikirimkan ke Pengadilan Negeri
d.      Jawaban a, b dan c salah

24.  Pasal 164 HIR/284 Rbg mengatur tentang alat-alat bukti. Alat bukti apakah yang diatur kedua ketentuan tersebut?
a.       Bukti surat, saksi, persangkaan dan sumpah
b.      Bukti surat, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah
c.       Bukti surat, saksi, pengakuan, smpah dan keyakinan hakim
d.      Jawaban a, b dan c salah

25.  Yang termasuk upaya hukum biasa adalah :
a.       Verset, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali
b.      Verzet, Banding dan Kasasi
c.       Peninjauan kembali dan derden verzet
d.      Kasasi dan Peninjauan Kembali

26.  Permohonan banding atau permohonan kasasi biasanya disertai dengan memori tentang alasan-alasan permohonan.
a.       Mengajukan memori banding dan memori kasasi tidak ada ketentuannya
b.      Mengajukan memori kasasi melengkapi permohonan kasasi. Kasasi adalah syarat
c.       Mengajukan memori banding melengkapi permohonan banding adalah syarat
d.      Jawaban a, b dan c salah

27.  Dalam hal pengadilan memutuskan gugatan Penggugat tidak dapat diterima, maka Penggugat dapat melakukan salah satu tindakan :
a.       Mengajukan gugatan baru
b.      Mengajukan permohonan kasasi
c.       Mengajukan perlawanan
d.      Jawaban a, b dan c salah

28.  Permohonan peninjauan kembali atas suatu putusan dalam perkara perdata dapat diajukan berdasarkan alasan-alasan berikut :
a.       Hakim yang mengadili melanggar hukum yang berlaku
b.      Ditemukannya surat-surat bukti yang bersifat  menentukan
c.       Hakim yang mengadili tidak berwenang atau melampai batas wewenangnya
d.      Jawaban a, b, dan c benar

29.  Dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung dapat membatalkan putusan pengadilan dari semua lingkungan peradilan dengan alasan :
a.       Judex Factie salah menerapkan hukumnya
b.      Judex Factie melanggar hukum yang berlaku
c.       Judex Factie tidak berwenang mengadili perkara tersebut
d.      Semua Jawaban a, b dan c benar

30.  Dalam praktek, jawaban Tergugat terhadap gugatan dapat berupa :
a.       Jawaban terhadap pokok perkara
b.      Mengajukan eksepsi terhadap kewenangan Pengadilan
c.       Mengajukan eksepsi, jawaban gugatan, gugatan rekonvensi sekaligus
d.      Jawaban a, b dan c benar


Kode Etik

1.      Kode ETik Advokat disusun untuk maksud dan tujuan?
a. Menjaga martabat dan kehormatan profesi advokat
b. Menjadian profesi advokat sebagai Officium nobile
c. supaya advokat tau hak dan kewajibannya dalam menjalankan profesi advokat

2.      Advokat dapat menghindar dari pengenaan sanksi kode etik advokat dengan Jalan?
a. pindah dari organisasi advokat dimana dia menjadi anggota keorganisasian yang lain
b. Tidak menjadi anggota organisasi advokat tapi tetap menjalankan profesi advokat
c. Mundur dari profesi advokat
d. Tidak bersedia hadir dipersidangan dewan kehormatan

3.      Apakah arti hak retensi?

4.      advokat asing yg menjalankan profesinyasebagai advokat di indonesia setelah memenuhi persyaratan ketentuan peraturan perundang-undangan di indonesia wajib tunduk pada?
A. Kode etik advokat yg berlaku dinegaranya
b. Kode Etik Advokat Indonesia dan peraturan perundang-undangan di Indonesia
C. Kode Etik yg berlaku di negaranya dan KEAI
D. KEAI dan Kode Etik Advokat serta peraturan perundang-undangan yg berlaku di negaranya

5.      Advokat tidak dibenarkan menjamin kepada kliennya bahwa perkara yg ditanganinya akan menang. apa dasar pemikiran ketetntuan tersebut?
A. Karena perkara tersebut diputuskan oleh pihak lain yaitu Majelis Hakim
B. Karena KEAI mengatur demikian
C. Karena Advokat akan menghalalkan segala cara termasuk perbuatan melawan hukum untuk memenangkan klien
D. Menjaga martabat dan kehormatan profesi Advokat

6.      Keberatan-keberatan terhadap teman sejawat mengenai suatu tindakan yang dianggap bertentangan dengan kode etik advokat Indonesia harus disampaikan kepada:
A. Hakim atau Jaksa
B. Polisi yg bertugas
C. Dewan Kehormatan
D. Penegak hukum yg berwenang

7.      Ungkapan "Sans Prejudice" dalam surat advokat kepada teman sejwatnya dimkasudkan untuk :
A. Memproteksi advokat dari tuntutan teman sejawat atas isi surat tersebut
B. Agar Isis surat tersebut tidak mengikat advokat yg membuatnya
C. Agar Isis surat tersebut tidak dapat dijadikan bukti di pengadilan
D. memperkuat kebenaran isi surat tersebut

8.      Pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dapat dilakukan langsungdoleh dewan kehormatan Pusat tanpa melalui dewan kehormatan cabang/daerah dengan syarat :
A. Tegoran peringatan keras atau pemecatan dari keanggotaan organisasi advokat
B. Pengadu dan teradu sepakat yang dituangkan dalam surat persetujuan
c. Teradu mengajukan permohonan untuk itu dan disetujui dewan kehormatan Cabang/daerah
d. A,b, dan c benar

9.      Sanksi atas pelanggaran KEAI berupa :
A. Teguran, Peringatan keras, pemberhentian dari keanggotan profesi organisasi
B. Peringatan biasa, peringatan keras, pemberhentian sementara untuk waktu tertentu atau pemecatan dari keanggotaan  organisasi profesi
C. Teguran, Schorsing atau pemecatan dari organisasi profesi
d. Teguran Lisan, Teguran tertulis, pemecatan sementara untuk waktu tertentu atau pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi

10.  Putusan Dewan Kehormatan yang menyatakan pengaduan dari pengadu tidak dapat diterima karena alasan :
A. Pengaduan tidak terbukti
B. Pengadu mencabut pengaduannya
C. Pengadu dan Teradu berdamai
D. Pengaduan tidak menyangkut pelanggaran kode etik

11.  Nilai-nilai dan norma-norma moral yg wajib diperhatikan dan dijalankan oleh advokat dikenal sebagai?
A. Etika Profesi Hukum
B. Kode Etik Advokat Indonesia
C. Kode Kehormatan Profesi Hukum
D. Etika Profesi

12.  Profesi Advokat dikenal sebagai profesi yang mulia dan terhormat dan biasanya disebut sebagai :
A. Officium Proffesional
B. Officium Nobel
C. Officium Nobilium
D. Officium Proecio

13.  Yang tidak termasuk dalam fungsi dan peran advokat yaitu :
A. Sebagai Pengawal kebenaran
B. Sebagai Pengawal Konstitusi
C. Memperjuangkan hak asasi manusia dalam negara hukum Indonesia
D. memegang teguh sumpah Advokat dalam rangka menegakkan hukum, keadilan, kebenaran

14.  Merupakan faktor yang menentukan efektifitas penegakan kode etik yaitu :
a.       Lingkungan Advokat
b.      Kinerja Advokat
c.       Penampilan Advokat
d.      Budaya dan Kepribadian Advokat

15.  Bagaiana status hukum Kode etik yg ditetapkan pada tanggal 23 mei 2002 setelah lahirnya UU Advokat :
a.       Tidak berlaku karena terdapat Kode Etik yg baru setelah lahirnya UU Advokat
b.      Berkekuatan hukum secara mutatis mutandis berdasarkan pasal 33 UU Advokat
c.       Wajib disempurnakan sesuai dengan Pasal 33 UU Advokat
d.      Hanya mengikat bagi advokat yg diangkat sebelum lahirnya UU advokat

16.  Sampai kapankah rahasia jabatan advokat wajib untuk dijaga ?
a.       Selama belum dicabutnya kuasa dari klien
b.      Selama berlangsungnya proses hukum klien tersebut
c.       Selama rahasia tersebut belum dicantumkan dalam putusan pengadilan
d.      Selamanya, bahkan setelah berakhirnya hubungan dengan klien

17.  Pasal 4 huruf k dan Pasal 5 huruf f Kode Etik Advokat Indonesia mengakui adanya hak retensi advokat. Hak retensi yang dimaksud tersebut diatur pula pada :
a.       Pasal 1338 KUH Perdata
b.      Pasal 1812 KUH Perdata
c.       Pasal 15 UU Advokat
d.      Pasal 14 UU Advokat

18.  Advokat mantan hakim dan panitera tidak dibenarkan menangani perkara di Pengadilan tempat ia terakhir ia bekerja yaitu sejak berhent i sampai dengan :
a.       1 (satu) Tahun
b.      2 (dua) Tahun
c.       3 (tiga) Tahun
d.      4 (empat) tahun

19.  Dalam hal seorang advokat diangkat menjadi anggota DPRD, maka apa yg harus dilakukan oleh advokat yang bersangkutan?
a.       Mengundurkan diri sebagai advokat
b.      Memberitahukan dan melporkan kepada organisasi advokat
c.       Menjalankan peran dan fungsi advokat di lingkungan DPRD
d.      Tidak menjalankan profesi advokat selama menjabat sebagai anggota DPRD


20.  Jika seorang klien telah memberikan kuasa kepada seorang advokat untuk menangani perkara perdata dan telah dilakukan penanganan sampai tingkat pengadilan dengan acara pembuktian, tetapi klien tersebut tidak membayar honorarium kepada advokat sebagaimana yang telah diperjanjikan, maka apa yang seharusnya dilakukan oleh advokat tersebut?
a.       Meninggalkan begitu saja perkara yg ditangani
b.      Mengalihkan perkara tersebut kepada LBH
c.       Mencabut gugatannya
d.      Meneruskan perkara tersebut sekalipun terdapat risiko tidak menerima honorarium advokat

PROFESI ADVOKAT

1. Menurut KUHAP, yang dimaksud dengan Laporan :
a. Pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang – undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
b. Pemberitahuan dan permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada poisi tentang telah atau sedang atau diduga telah terjadi peristiwa pidana.
c. Pemeberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seseorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya.
d. Tertangkapnya seseorang beberapa saat sesudah ia melakukan kejahatan.

2. Pasal 10 KUHP mengatur tentang jenis – jenis hukuman, yaitu hukuman pokok dan hukuman tambahan. Berikut ini adalah termasuk hukuman tambahan, kecuali :
a. Pencabutan hak – hak tertentu
b. Perampasan / Penyitaan barang – barang tertentu 
c. Pengumuman putusan hakim
d. Pidana denda

3. Undang – undang yang mengatur tentang Hukum Acara Pidana adalah :
a. UU No. 18 Tahun 1981
b. UU No. 15 Tahun 1991
c. UU No. 8 Tahun 1981
d. UU No. 5 Tahun 1985

4. Penydik telah selesai menyidik suatu perkara, selanjutnya berkas perkara diserahkan kepada :
a. Pengadilan Negeri
b. Tersangka
c. Kejaksaan / Penuntut Umum
d. Menunggu keputusan pengadilan

5. Peran Penasihat Hukum dalam KUHAP dalam mendampingi tersangka pada pemeriksaan penyidik adalah :
a. Ikut menentukan jalannya pemeriksaan
b. Bekerjasama dengan penyidik
c. Melihat dan mendengar pemeriksaan
d. Memberikan jawaban kepada penyidik

6. Demi kepentingan hukum terhadap semua putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, permohonan kasasi dapat diajukan oleh :
a. Jaksa Penuntut Umum
b. Majelis Hakim
c. Jaksa Agung
d. Terdakwa

7. Berikut ini adalah alas an – alas an yang dapat dijadikan dasar permintaan peninjauan kembali yang diatur dalam KUHAP, kecuali :
a. Apabila ditemukan / terdapat keadaan hukum ( novum ) baru
b. Apabila terdapat kekhilafan yang nyata dalam pemeriksaan
c. Apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan
d. Apabila hukum pidana yang dijatuhkan kurang dari 2/3 dari ancaman maksimal dalam undang – undang.

8. Dalam pasal 22 ayat (1) KUHAP jenis penahanan yaitu :
a. Penahanan Rutan
b. Penahanan rumah dan penahanan kota
c. Penahanan badan
d. Jawaban a dan b benar

9. Umumnya penangkapan harus disertai dengan surat perintah penangkapan, namun penangkapan dapat dilakukan tanpa surat perintah yaitu dalam hal :
a. Terdapat bukti permulaan yang cukup
b. Jika tersangka tidak mau bekerjasama dengan penyidik
c. Tersangka tertangkap tangan
d. Terdapat upaya tersangka untuk menghilangkan barang bukti


10. Surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum berisi / memuat :
a. Tempat tindak pidana dilakukan
b. Waktu tindak pidana dilakukan
c. Unsur – unsur tindak pidana yang dilakukan
d. Jawaban a, b, dan c benar

11. Yang disebut sebagai tersangka adalah :
a. Seseorang yang karena perbuatannya patut diduga sebagai pelaku perbuatan pidana
b. Seseorang yang karena keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana
c. Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana
d. Seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana

12. Perkara pra peradilan adalah perkara yang pemeriksaannya termasuk cepat karena harus sudah diputuskan dalam waktu :
a. 14 hari
b. 17 hari
c. 7 hari
d. 4 hari

13. Yang dimaksud dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum adalah :
a. Berdasarkan hasil pemeriksaan di pengadilan hakim berpendapat bahwa kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
b. Berdasarkan hasil pembuktian di pengadilan hakim berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, namun perbuatan terdakwa tersebut menurut hakim ternyata bukan termasuk sebagai perbuatan pidana
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah

14. Dibawah ini adalah alat bukti yang sah menurut KUHAP, kecuali :
a. Keterangan saksi
b. Keterangan ahli
c. Keterangan terdakwa
d. Keterangan saksi ahli

15. Yang diperiksa menurut acara pemeriksaan tindak pidana ringan adalah :
a. Perkara kejahatan atau pelanggaran yang tidak termasuk ketentuan pasal 205 menurut penuntut umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana
b. Perkara  yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan / atau denda sebanyak – banyaknya Rp. 7.500,- dan penghinaan ringan.
c. Perkara yang pembuktiannya serta penerapan hukumnya mudah
d. Perkara kejahatan yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun

16. Jaksa penuntut umum dapat mengajukan saksi yang memberatkan, saksi ini disebut :
a. Saksi a charge
b. Saksi a de charge
c. Saksi Testimonium de auditu
d. Saksi Mahkota

17. Tenggang waktu mengajukan upaya hukum kasasi menurut KUHAP adalah :
a. 7 hari sejak putusan dijatuhkan
b. 14 hari setelah putusan diberikan kepada terdakwa
c. 14 hari setelah putusan dikirim ke Pengadilan Negeri
d. Tidak mengenal tenggang waktu

18. Pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan dapat diajukan oleh :
a. Tersangka, keluarga atau kuasanya
b. Tersangka dan jaksa
c. Tersangka dan keluarga korban dan jaksa
d. terdakwa

19. Berkas perkara yang dipelajari / diteliti olej penuntut umum ternyata belum lengkap. Untuk itu tindakan penuntut umum :
a. Melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan
b. Membuat surat dakwaan
c. Mengembalikan berkas perkara kepada penyidik, disertai petunjuk
d. Menyidangkan perkara tersebut ke Pengadilan

20. Keterangan saksi ahli adalah apa yang saksi nyatakan di siding pengadilan mengenai hal :
a. Yang dilihat sendiri oleh terdakwa
b. Yang dialami sendiri oleh saksi
c. Yang didengar sendiri oleh terdakwa
d. Yang diketahui sendiri oleh penyidik

21. Yang dapat dijadikan alas an penangguhan penahanan, kecuali :
a. Tidak akan menghilangkan barang bukti
b. Tidak akan melarikan diri
c. Tidak akan mengulangi tindak pidana
d. Atas permintaan keluarga terdakwa

22. Penyidik dapat menahan tersangka tanpa perpanjangan paling lama :
a. 20 hari
b. 30 hari
c. 60 hari
d. 90 hari

23. Berapa lama waktu yang diperlukan bagi penyidik untuk mnenentukan sikap apakah seseorang tersangka yang ditangkap, akan diteruskan dengan penahanan atau tidak?
a. 2 hari
b. 1 hari
c. 1 minggu
d. 2 minggu

24. Yang dimaksud dengan istilah tertangkap tangan ( opheerterdaad ) menurut KUHAP adalah :
a. Tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan kejahatan
b. Tertangkapnya seseorang beberapa saat sesudah ia melakukan kejahatan
c. Jawaban a dan b benar
d. Jawaban a dan b salah

25. Orang, badan hukum atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat dikenal dengan sebutan :
a. Justisiabelen
b. Pencari keadilan
c. Klien
d. Pasien 

26. Sesuai dengan Pasal 72 KUHAP dan Pasal 17 UU advokat, maka advokat :
a. Berhak mendampingi kliennya sejak ditangkap dan / atau ditahan
b. Berhak mendapat berkas / dokumen untuk kepentingan pembelaan kliennya
c. Berhak mendapatkan honorarium dari kliennya
d. Berhak setiap saat menghubungi kliennya

27. Pengertian advokat sebagaimana disebut dalam undang – undang No. 18 tahun 2003 tentang Advokat adalah :
a. Orang yang berprofesi member jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratn berdasarkan ketentuan undang – undang ini.
b. Orang yang telah diangkat oleh Organisasi Advokat yang bertugas member jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang – undang.
c. Orang yang berprofesi member pelayanan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang – undang 
d. Jawaban a, b, dan c adalah benar.

28. Dalam undang – undang Advokat diatur mengenai hak imunitas advokat yaitu :
a. Hak advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi pemerintah guna kepentingan suatu perkara
b. Hak advokat untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukumnya
c. Hak advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
d. Jawaban a dan b benar.

29. Menurut Undang – undang No. 18 Tahun 2003, satu – satunya profesi yang memberikan jasa hukum adalah advokat :
a. Pernyataan tersebut tidak benar
b. Pernyataan tersebut benar
c. Pernyataan tersebut bertentangan dengan kepentingan umum
d. Pernyataan a, b, dan c adalah salah

30. Profesi Advokat adalah profesi terhormat. Dikenal dengan istilah “profesi terhormat” tersebut :
a. Honour profession
b. Officium Juris
c. Officium Nobile
d. Respected Profession

31. Peran dan fungsi advokat ditingkay penyidikan menurut KUHAP bersifat :
a. Pasif
b. Aktif namun terbatas
c. Terbatas dengan syarat
d. Luas dan bebas

32. Undang – undang yang mengatur tentang Profesi Advokat adalah :
a. UU No. 14 Tahun 1985
b. UU No. 18 Tahun 2004
c. UU No. 18 Tahun 2003
d. UU No. 20 Tahun 2003

33. Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) lahir pada :
a. 21 Desember 2004
b. 18 Nopember 2004
c. 5 April 2004
d. 5 April 2004

34. Anggota komisi Pengawasan Advokat terdiri dari unsur :
a. Advokat senior, Para Ahli Akademik, dan Masyarakat
b. Advokat, Para pensiunan hakim, dan LSM
c. Advokat, tokoh – tokoh Masyarakat, dan LSM
d. Advokat Senior, Para Ahli Akademin dan LSM

35. Induk organisasi Advokat yang dibentuk oleh delapan organisasi profesi advokat untuk memenuhi syarat undang – undang advokat adalah :
a. FKAI
b. PERADI
c. PERADIN
d. PUSBADHI

36. Wilayah hukum kerja praktek seorang advokat berdasarkan undang – undang No. 18 Tahun 2003 adalah :
a. Semua wilayah hukum pengadilan di seluruh Indonesia
b. Terbatas pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Setempat
c. Terbatas hanya di wilayah hukum Pengadilan Negeri setempat
d. Advokat sendiri bebas memilih wilayah tertentu suatu pengadilan Tinggi / penhadilan negeri.

37. Tidak termasuk pengertian jasa hukum adalah :
a. Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa dan keamanan klien.
b. Mewakili dan mendampingi serta membela klien
c. Melakukan tindakan lain untuk kepentingan klien
d. Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum dan menjalankan kuasa

38. Seorang advokat dapat dikenakan tindakan karena :
a. Mengabaikan atau menelantarkan kepentingan kliennya
b. Berbuat atay bertingkah laku tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesi
c. Melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan atau perbuatan tercela
d. Jawaban semua benar

39. Jenis tindakan yang dikenakan advokat dapat berupa :
a. Teguran lisan dan tertulis
b. Teguran lisan dan tertulis serta pemberhentian sementara selama 3-12 tahun
c. Teguran lisan, tertulis, dan pemberhentian sementara selama 3-12 tahun dan pemberhentian tetap.
d. Jawaban semua salah.

40. Seorang advokat diberhentikan secara tetap karena :
a. Permohonan diri
b. Dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 tahun penjara atau lebih.
c. Keputusan organisasi advokat
d. Jawaban semua benar.





41. Pasal 6 UU Advokat jo Pasal 7 huruf g kode etik mengatur ketentuan hak Imunitas bagi seorang advokat dalam lingkup :
a. Pidana
b. Perdata
c. Perdata dan Pidana
d. Tata Usaha Negara

42. Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan :
a. Polisi
b. Pemerintah
c. Jaksa dan Hakim
d. Semua Benar

43. Kode Etik Advokat ditetapkan di Jakarta pada Tanggal :
a. 23 Mei 2003
b. 23 Juni 2002
c. 23 Mei 2002
d. 23 Mei 2001

44. Surat Koresponden yang diberi tanda “sans prejudice” maksudnya adalah :
a. Surat tersebut dibuat tanpa adanya prasangka
b. Surat tersebut bersifat rahasia
c. Surat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti di muka pengadilan
d. Surat tersebut harus dutunjukkan kepada hakim yang memeriksa perkara

45. Bolehkah seorang Advokat mencari publisitas bagi dirinya di media massa :
a. Boleh, asalkan menggunakan uangnya sendiri
b. Boleh, asalkan untuk menegakkan prinsip – prinsip hukum
c. Boleh, agar masyarakat umum mengetahui bahwa kita seorang Advokat
d. Tidak boleh, karena akan merugikan advokat yang lain.

46. Sampai kapankah rahasia jabatan Advokat wajib untuk di jaga :
a. Selama belum dicabutnya kuasa dari klien
b. Selama berlangsungnya proses hukum klien tersebut
c. Selama rahasia tersebut belum dicantumkan dalam putusan pengadilan
d. Selamanya, bahkan setelah berakhirnya hubungan dengan klien.


47. Dalam sidang pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik advokat, baik pengadu maupun pihak yang teradu :
a. Harus hadir secara pribadi, namun jika dikehendaki dapat diwakili oleh penasihat
b. Harus hadir secara pribadi dan jika dikehendaki dapat didampingi oleh penasihat
c. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada advokat
d. Tidak perlu hadir secara pribadi karena dapat memberikan kuasa kepada orang lain.

48. Berdasarkan kode etik advokat, apakah mantan hakim dibenarkan untuk beralih profesi menjadi advokat ?
a. Tidak dapat dibenarkan karena advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri
b. Tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan conflict of interest atau pertentangan kepentingan
c. Dapat karena sama halnya dengan advokat, hakim juga berkedudukan dengan penegak hukum
d. Dapat, namun dalam jangka waktu 3 tahun ia tidak dapat menangani perkara yang ditanganinya di Pengadila tempatnya terakhir dia bekerja.



49. Apabila teradu telah dipanggil sampai 2 ( dua ) kali tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alas an yang sah, maka sidang dugaan pelanggaran kode etik :
a. Dihentikan sampai pengadu bisa menghadirkan teradu
b. Dihentikan dan dipanggil untuk ketiga kalinya
c. Diteruskan tanpa kehadiran teradu
d. Diteruskan dengan acara memutuskan pengaduan tidak dapat diteruskan.

50. Bolehkan seseorang advokat menolak calon kliennya :
a. Boleh dengan pertimbangan tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya.
b. Tidak boleh karena agama atau parta calon kliennya, lain dari yang dimiliki oleh advokat tersebut.
c. Tidak boleh karena advokat adalah sebagai pemegang profesi bebas
d. Boleh, karena ada klien berarti ada rezeki.

51. Jika seseorang advokat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, maka :
a. Advokat tersebut hanya dapat menjalankan profesinya di luar sidang
b. Advokat tersebut hanya dapat memberikan konsultasi hukum
c. Advokat tersebut masih dapat menjalankan profesinya baik di dalam atau di luar sidang
d. Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya, baik di dalam atau di luar sidang

52. Sifat bantuan hukum yang diberikan advokat pada teman sejawatnya yang sedang didakwa dalam perkara pidana adalah :
a. Wajib atas permintaan advokat yang didakwa itu atau jika ditunjuk oleh organisasi profesi
b. Boleh kalau advokat yang didakwa bisa memenuhi honoranium yang ia minta
c. Tidak boleh karena advokat adalah penegak hukum, maka ia tidak seharusnya melanggar hukum.
d. Wajib diminta ataupun tidak diminta oleh yang didakwa itu.

53. Bagaimana hubungan advokat dengan teman sejawatnya di dalam menjalankan profesinya di masyarakat :
a. Advokat harus adu argumentasi sesame advokat biar terlihat hebat
b. Advokat harus menjunjung tinggi nilai – nilai profesinya dengan dilandasi sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai sesama profesi.
c. Advokat harus mampu bersaing, tidak perlu memikirkan teman sejawatnya
d. Teman sejawat advokat adalah rival bisnis, sehingga tidak perlu dipikirkan.

54. Jasa hukum yang diberikan oleh advokat secara Cuma – Cuma kepada klien yang tidak mampu disebut :
a. Honoranium
b. Bantuan hukum
c. Sumbangan
d. Imbalan

55. Sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh – sunggu di sidang terbuka pada :
a. Pengadilan Negeri di wilayah domisili hukumnya
b. Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya
c. Pengadilan Tinggi di seluruh wilayah Republik Indonesia
d. Di depan Gedung Mahkamah Agung

56. Pengangkatan seorang advokat menurut undang – undang No. 18 Tahun 2003 dilakukan oleh :
a. Mahkamah Agung
b. Departemen Hukum dan HAM
c. Kejaksaan Agung
d. Organisasi Advokat

57. Undang – undang advokat memberikan kewenangan yang cukup besar kepada organisasi advokat, antara lain kewenangan untuk :
a. Mengadakan ujian bagi calon advokat
b. Melakukan pengangkatan advokat
c. Melakukan tindakan pemberhentian advokat dan profesinya
d. Semua jawaban benar.

58. Berdasarkan undang – undang No. 18 tahun 2003, pimpinan organisasi advokat tidak dapat dirangkap jabatan sebagai :
a. Pimpinan Dewan Kehormatan
b. Pimpinan Partai Politik
c. Pimpinan DPR / MPR
d. Pimpinan Organisasi Terlarang

59. Surat – surat apa yangharus dibawa oleh advokat di dalam persidangan pengadilan agar advokat tersebut dapat mendampingi atau mewakili kliennya di persidangan ?
a. Kartu tanda penduduk
b. Ijasah Sarjana Hukum
c. Kartu Izin Praktek Advokat dari PERADI
d. SKCK

60. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat berupa :
a. Gugatan tidak diterima atau gugur
b. Guagatan ditolak atau dikabulkan
c. Gugatan ditolak atau dikabulkan atau tidak diterima
d. Jawaban a dan b benar

61. Dalam acara pemeriksaan persiapan kepada penggugat diberikan waktu 30 hari untuk memperbaiki gugatan / melengkapinya dengan data yang diperlukan. Apabila dalam jangka waktu itu Penggugat tidak memperbaiki / melengkapinya maka hakim akan mengeluarkan putusan bahwa gugatan tidak dapat diterima. Terhadap putusan tersebut maka penggugat :
a. Dapat mengajukan gugatan baru
b. Dapat mengajukan banding
c. Dapat mengajukan perlawanan
d. Jawaban b dan c benar

62. Apa yang dipersiapkan pada saat anda melakukan gugatan di peradilan TUN :
a. Gugatan sedapat mungkin disertai surat keputusan TUN yang disengketakan
b. Guagatan tidak dapat dikuasakan oleh seorang advokat
c. Gugatan tidak perlu ditandatangani
d. Semua pihak yang terlibat harus digugat sebagaimana gugatan melalui peradilan umum.

63. Tidak termasuk unsure keputusan adalah :
a. Penetapan tertulis
b. Bersifat konkrit, individual dan final
c. Peraturan bersifat umum
d. Menimbulkan akibat hukum bagi seorang atau badan hukum perdata.

64. Setelah putusan pengadilan tata usaha Negara sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, namun tergugat tidak bersedia melaksanakan putusan pengadilan maka terhadap pejabat yang bersangkutan dapat dikenakan :
a. Sanksi pidana penjara dan administrative
b. Diumumkan pada media massa setempat oleh panitera pengadilan tata usaha Negara
c. Upaya paksa berupa pembayaran sejumlah uang paksa dan atau sankisi administrative serta diumumkan di media massa cetak setempat oleh panitera pengadilan tata usaha Negara
d. Saksi administrative dan dikeluarkan dari instansi dimana ia bekerja

65. Dalam hal gugatan dikabulkan, maka dalam putusan pengadilan tersebut dapat ditempatkan kewajiban yang harus dilakukan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
a. Kewajiban pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan
b. Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan dan menerbitkan keputusan tata usaha Negara yang baru
c. Penerbitan keputusan tata usaha Negara
d. Ketiga – tiganya benar

66. Masuknya pihak ketiga dalam PTUN terjadi karena :
a. Permintaan pihak penggugat
b. Permintaan pihak tergugat
c. Prakarsa hakim
d. Jawaban semua benar

67. Objek sengketa pada peradilan tata usaha Negara ( PTUN ) adalah :
a. Bezhikking
b. Regeling
c. Hak uji materiil
d. Materialledaad

68. Undang – undang tentang Peradilan tata Usaha Negara telah dua kali mengalami perubahan / penyempurnaan ke dalam undang – undang :
a. UU No. 5/1960 direvisi dengan UU no. 8/2004
b. UU No. 5/1986 direvisi dengan UU No. 9/2004
c. UU No. 9/2004 direvisi dengan UU No. 51/2009
d. UU No. 15/1986 direvisi dengan UU no. 9/2004

69. Berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa kepegawaian adalah menjadi kewenangan :
a. Pengadilan umum
b. Pengadilan Kepegawaian
c. Pengadilan tata usaha Negara
d. Pengadilan negeri

70. Di bawah ini adalah alat bukti dalam Tata Usaha Negara kecuali :
a. Surat atau tulisan
b. Keterangan ahli
c. Pengakuan terdakwa
d. Pengetahuan hakim

71. Yang merupakan objek gugatan peradilan tata usaha Negara di bawah ini adalah :
a. Keputusan komisi pemilihan umum
b. Keputusan yang bersifat umum
c. Keputusan yang merupakan perbuatan hukum perdata
d. Keputusan pemberhentian pegawai negeri sipil


72. PTUN berkedudukan di :
a. Di Kotamadya atau di Ibukota Kabupaten
b. Di Ibukota Kabupaten dan Pemerintah Kota
c. Di Ibukota Propinsi dan Pemerintahan
d. Semuanya benar

73. Dalam praktek, sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekayaan milik pihak ketiga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingan tersebut adalah :
a. Perlawanan
b. Gugatan
c. Derden verzet
d. Verzet

74. Gugatan dinyatakan gugur apabila :
a. Para pihak tidak hadir
b. Tergugat tidak hadir
c. Penggugat tidak hadir
d. Penggugat dan tergugat tidak hadir

75. Sita Revindicatoir ( revindicatoir beslaag ) dapat dimintakan terhadap : 
a. Barang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat
b. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai oleh tergugat
c. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
d. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasaio tergugat

76. Gugatan pada dasarnya diajukan pada Pengadilan Negeri ditempat tinggalnya tergugat, gugatan terhadap benda tidak bergerak diajukan oada :
a. Pengadilan Negeri tempat tinggal Penggugat
b. Pengadilan Negeri tempat tinggal yang dipilih
c. Pengadilan Negeri dimana benda tidak bergerak itu berada
d. Pengadilan Negeri yang berwenang

77. Suatu aksi hukum oleh pihak yang berkepentingan dengan jalan memasuki perkara perdata yang sedang berlangsung antara penggugat dan tergugat untuk bersama – sama tergugat dalam menghadapi penggugat disebut :
a. Intervensi
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vridjwaring

78. Upaya hukum terhadap putusan verstek adalah :
a. Banding
b. Kasasi
c. Verzet
d. Peninjauan Kembali

79. Putusan yang dibacakan di luar hadirnya salah satu pihak disebut :
a. In absentia
b. Verzet
c. Verstek
d. Derden verzet

80. Kekuatan pembuktian surat terletak pada :
a. Keasliannya
b. Tulisannya
c. Foto copy
d. Duplikat

81. Untuk mewakili klien beracara di pengadilan diisyarakan menggunakan surat kuasa yang bersifat :
a. Umum dan khusus
b. Umum
c. Khusus
d. Semua benar

82. Pengertian mediasi menurut PERMA No. 1 tahun 2008 adalah :
a. Pihak ketiga yang diterima oleh para pihak
b. Penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dengan dibantu mediator
c. Penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga yang diterima para pihak
d. Semua benar

83. Pencabutan gugatan oleh penggugat dapat dilakukan :
a. Sewaktu – waktu tergantung kapan penggugat mau
b. Setelah tergugat memberikan jawaban atas gugatan
c. Sewaktu – waktu sebelum tergugat memberikan jawaban
d. Kapan saja asal dikabulkan oleh hakim

84. Eksepsi mengenai tidak berwenangnya pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara perdata berkaitan dengan wilayah pengadilan disebut :
a. Eksepsi kewenangan absolute
b. Eksepsi dilatoir
c. Eksepsi kompenti relative
d. Eksepsi peremtoir

85. Gugatan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian posita dan petitum. Yang dimaksud dengan petitum :
a. Bagian dari gugatan yang memuat alasan – alasan berdasarkan keadaan
b. Bagian dari gugatan yang memuat alasan – alasan berdasar hukum
c. Bagian dari gugatan yang memuat hal – hal yang diinginkan atau diminta penggugat
d. Bagian dari gugatan yang memaparkan mengenai dasar dari duduk perkara.

86. Berdasarkan pasal 164 HIR / 284 Rbg dikenal alat – alat bukti yaitu :
a. Alat bukti surat, saksi, pengetahuan hakim, keyakinan hakim, dan sumpah
b. Alat bukti surat, saksi, Yurisprudensi, keyakinan hakim, dan sumpah
c. Alat bukti surat, saksi, persangkaan, keyakinan hakim, dan sumpah
d. Alat bukti surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah.

87. Apabila hakim memutus perkara perdata dan ternyata di dapati bahwa surat kuasa penggugat tidak sempurna, maka putusan perkara seperti ini dapat :
a. Ditolak
b. Diterima
c. Tidak dapat diterima
d. Ketiganya sah

88. Yang harus membuktikan dalam perkara perdata adalah :
a. Penggugat
b. Tergugat
c. Penggugat dan tergugat
d. Hakim

89. Tuntutan hak dalam sengketa disebut :
a. Gugatan
b. Permohonan
c. Perdamaian
d. Perlawanan

90. Berdasarkan aturan yang berlaku dalam hukum acara perdata,pengajuan suatu gugatan dapat disampaikan secara :
a. Harus tertulis
b. Lisan
c. Lisan atau tertulis
d. Lisan dan tertulis

91. Gugatan diputus verstek apabila
a. Penggugat tidak hadir.
b. Para pihak tidak hadir
c. Tergugat tidak hadir
d. Pihak – pihak hadir

92. Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung dan tidak memihak disebut:
a. Intervensi
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vridjwaring

93. Sita jaminan ( conservatoir beslaag ) dapat dimintakan terhadap :
a. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik tergugat
b. Barang bergerak maupun barang tidak bergerakmilik penggugat yang dikuasai tergugat
c. Barang bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat
d. Barang tidak bergerak milik penggugat yang dikuasai tergugat

94. Tenggang waktu penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada pengadilan hubungan industrial adalah :
a. 50 hari sejak sidang pertama
b. 30 hari sejak sidang pertama
c. 50 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak lebih dari 14 hari
d. 30 hari sejak sidang pertama, bila belum selesai dapat diperpanjang tidak lebih dari 14 hari.

95. Berdasarkan pengertian perselisihan, maka dikenal 4 objek perselisihan kecuali :
a. Perselisihan hak
b. Perselisihan kepentingan 
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja dlam satu perusahaan
d. Pelaksanaan hak dan kewajiban

96. Untuk mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial, surat gugatan harus dilampiri dengan :
a. Bukti – bukti tentang adanya hak
b. Keterangan / pernyataan yang mendukung adanya hak
c. Risalah perundingan bipatrit
d. Risalah perundingan dihadapat mediator / konsiliator

97. Perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau peraturan terhadap ketentuan perundang – undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama disebut perselisihan :
a. Kepentingan
b. Hak
c. PHK
d. Antar serikat pekerja atau serikat buruh

98. Undang – undang No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial merupakan hukum formil dari undang – undang :
a. UU No. 12/1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta
b. UU no. 22/1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
c. UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan
d. UU No.14/1696 tentang ketentuan – ketentuan pokok mengenai tenaga kerja

99. Setelah pengadilan hubungan industrial telah terbentuk, terhadap perselisihan hubungan industrial atau PHK yang diselesaikan P4P atau lembaga lain yang setingkat dan belum diputus, maka yang berwenang menyelesaikan adalah pengadilan :
a. P4P
b. Pengadilan tata usaha Negara
c. Pengadilan hubungan industrial
d. Mahkamah agung

100. Perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak disebut perselisihan:
a. Kepentingan
b. PHK
c. Hak
d. Antar setikat pekerja atau serikat buruh

101. Apa istilahnya perundingan antara perkerja / buruh atau serikat pekerja / serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial :
a. Bipatrit
b. Musyawarah mufakat
c. Tripartrit
d. musyawarah

102. Gugatan perselisihan hubungan industrial di pengadilan hubungan industrial kepada penggugat :
a. Tidak dikenakan beaya perkara
b. Tidak dikenakan beaya termasuk eksekusi yang nilai gugatannya dibawah 150 juta rupiah
c. Dikenakan beaya perkara termasuk eksekusi untuk nilai gugatannya sampai dengan 150 juta rupiah
d. Tidak dikenakan beaya perkara untuk gugatan diatas 150 juta rupiah

103. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk berunding sebagai pengusaha dan pekerja dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial :
a. 10 hari
b. 20 hari
c. 30 hari
d. 60 hari

104. Suatu perkawinan dapat putus disebabkan karena :
a. Kematian
b. Perceraian
c. Atas putusan pengadilan
d. Semuanya benar

PERADILAN AGAMA


105. Pengadilan agama diatur dalam undang – undang
a. UU No. 7/1989 jo UU No. 8/2006
b. UU No. 7/1989 jo UU no. 3/2006
c. UU No. 2/1989 jo UU No. 3/2006
d. UU No. 5/1986 jo UU No. 5/2004


106. Dibawah ini adalah bidang – bidang sengketa orang beragama islam yang menjadi kewenangan pengadilan agama, kecuali :
a. Perkawinan dan perceraian
b. Kewarisan, wasiat, dan hibah
c. Waqaf dan shadaqah
d. Baitul maal, zakat, dan infaq

107. Dalam putusan permohonan talak yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah ditetapkan sidang penyaksian ikrar talak, maka tenggang waktu yang diberikan kepada pemohon untuk mengikrarkan talaknya adalah …. Bulan
a. Tiga
b. Satu
c. Enam
d. Dua belas

108. Suatu perceraian dianggap telah terjadi beserta akibat hukumnya apabila
a. Diucapkan ikrar talaknya oleh suami dihadapan dua orang saksi
b. Sejak putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap
c. Apabila amar putusan pengadilan mengabulkan seluruh tuntutan hak dari salah satu pihak yang berperkara
d. Apabila disaksikan dan disetujui oleh wali hakim

109. Waktu tunggu bagi seorang janda apabila perkawinan putus karena kematian, waktu tunggu ditetapkan selama …… hari :
a. Seratus dua puluh
b. Seratus dua puluh lima
c. Seratus tiga puluh
d. Seratus tiga puluh lima

110. Biaya perkara dalam bidang perkawinan dibebankan kepada :
a. Pihak penggugat
b. Pihak yag kalah
c. Pihak tergugat
d. Pihak penggugat dan tergugat

111. Perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam akta nikah berupa janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi dimassa yang akan dating :
a. Khuluk
b. Talak bain kubra
c. Taklik talak
d. Mut’ah 

112. Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah maka pihak yang berkepentingan dapat mengajukan perkara ke Pengadalan agama yaitu perkara :
a. Cerai talak
b. Cerai gugat
c. Itsbat nikah
d. Rujuk

113. Berikut ini yang tidak merupakan alasan perceraian adalah :
a. Salah satu pihak zina
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turut
c. Salah satu pihak melakukan kekejaman
d. Salah satu pihak tidak mempunyai pekerjaan tetap


114. Peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan ketentuan tersebut maka setiap penetapan dan diputuskan oleh Pengadilan Agama haruslah dimulai dengan :
a. Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Bismillahirahmanirrahim diikuti dengan Demi Keadian Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
c. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
d. Bismillahirahmanirrahim, Dengan Rahmat Tuhan diikuti dengan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

115. Putusan Pengadilan yang menyatakan perkawinan telah putus terhitung sejak :
a. Kediaman bersama ditinggalkan
b. Putusan diterima Pencatat Nikah
c. Sumpah Li’an diucapkan
d. Ikrar Talaq diucapkan

116. Yang menjadi rukun dan syarat perkawinan dalam agam islam, selain pasangan calon suami isteri adalah :
a. Harus ada wali nikah 
b. Harus ada 2 ( dua ) orang saksi
c. Harus ada ijab qabul
d. Semua benar

117. Tujuan perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah :
a. Untuk membentuk keluarga yang bahagia, dengan memiliki keturunan yang sah
b. Untuk mewujudkan silaturahmi yang kekal dan memiliki keturunan
c. Untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinag, mawadah, warahmah
d. Untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal, dan Berketuhanan Yang Maha Esa.

118. Kepada Pengadilan Agama manakah, seorang suami yang bermaksud menceraikan isterinya :
a. Tempat menikah
b. Tempat tinggal isteri
c. Tempat tinggal suami
d. Benar semua

119. Cerai gugat adalah cerai yang diajukan oleh:
a. Suami terhadap isteri
b. Suami dan isteri
c. Isteri terhadap suami
d. Semua benar

120. Kepada Pengadilan Agama manakah, isteri yang meminta cerai terhadap suaminya:
a. Tempat mereka menikah
b. Tempat tinggal isteri
c. Tempat tinggal suami
d. Pengadilan Agama mana saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar